Bom Molotov & Seruan Bakar DPRD: 12 Tersangka Diamankan Polda Jabar, Termasuk Provokator Medsos
Jum'at, 05 September 2025 | 05:43 WIB

“Semua tersangka kami proses sesuai hukum dan didampingi penasihat hukum. Kami tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Dirreskrimsus Polda Jabar.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, aparat tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam ketertiban umum. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Modus para pelaku ini sangat berbahaya. Tidak hanya melakukan aksi anarkis, tapi juga menyebarkan konten provokatif yang bisa memicu kebencian terhadap aparat negara,” tegasnya.
Polda Jabar mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpancing hoaks dan ujaran kebencian.
Editor : Iwan Setiawan