get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Atasan Bunuh Bawahan di Purwakarta, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

Polisi Olah TKP Pembunuhan Karyawan Minimarket di Purwakarta, Enam Barang Bukti Ditemukan

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:35 WIB
header img
Satreskrim Polres Purwakarta saat melakukan olah TKP di rumah pelaku Heryahto, di Desa Wanawali, Cibatu, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tragis terhadap seorang karyawan minimarket, Dina Oktaviani (21), pada Jumat siang (10/10). Olah TKP dilakukan di dua lokasi, yakni di rumah pelaku Heryanto di Kampung Pasir OA, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, dan di Jembatan Merah yang berada di atas Sungai Citarum, lokasi pembuangan jenazah korban.

Dari olah TKP tersebut, petugas menemukan enam barang bukti penting, termasuk barang-barang yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban dan beberapa milik korban yang sempat dibakar.

Dalam olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, terungkap bahwa pelaku membakar sebagian barang milik korban di halaman rumahnya, seperti sandal dan sepatu sertas tas gendong. Polisi juga menemukan lakban, tali, gunting, serta sebilah golok yang digunakan untuk mengikat dan membunuh korban.

Tragisnya, korban diduga dirudapaksa terlebih dahulu di ruang tamu rumah pelaku sebelum akhirnya dibunuh. Setelah itu, tubuh korban dimasukkan ke dalam sebuah dus dan dibawa keluar melalui pintu depan rumah. Pelaku kemudian dibantu oleh dua temannya untuk membuang jasad Dina ke Sungai Citarum, tepatnya di Jembatan Merah, kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

“Dalam olah TKP dan rekonstruksi ini, kami menemukan enam barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dan membuang jasadnya. Terkait dugaan rudapaksa dan peran dua rekan pelaku, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Uyun Saepul Uyun.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut