Istri Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa 7 Jam, Penahanan Suami Terancam Diperpanjang
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Istri dokter Richard Lee, dokter Reni Effendi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat suaminya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lokasi, Reni Effendi keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 16.55 WIB. Ia tampak mengenakan dress putih dan didampingi kuasa hukumnya.
Saat dihampiri awak media, Reni langsung bergegas menuju mobil Alphard putih dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan. Ia memilih diam ketika ditanya soal hasil pemeriksaan maupun kondisi terkini Richard Lee yang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Reni dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang disusun penyidik. Ia diperiksa sebagai saksi karena dinilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Editor : Iwan Setiawan