Dituding Biayai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Laporkan Rismon ke Polisi Besok
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mengambil langkah tegas dengan rencana melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dijadwalkan diajukan ke Bareskrim pada Senin (6/4/2026).
Langkah hukum ini ditempuh setelah JK merasa difitnah terkait tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
JK menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam isu tersebut, termasuk dalam hal pendanaan terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi.
Editor : Iwan Setiawan