Upaya Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel, Kemlu Bakal Manfaatkan Keanggotaan BoP
"Kemudian diproses secepat-cepatnya untuk segera bisa kembali atau bisa dideportasi ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apa pun," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi sembilan WNI yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza ditangkap pasukan Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Mereka merupakan bagian dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang bergabung dalam misi GSF 2.0.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah kepada iNews.id, Rabu (20/5/2026).
Heni menegaskan, Kementerian Luar Negeri bersama seluruh Perwakilan Republik Indonesia terus melakukan langkah intensif dengan otoritas terkait demi memastikan perlindungan terhadap sembilan WNI tersebut.
"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," katanya.
Editor : Iwan Setiawan