Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Puncak Polri, Sahroni: Jangan Usul yang Aneh-aneh!
"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Pigai berpendapat keterlibatan profesional dari kalangan sipil dalam jabatan-jabatan tertentu di institusi kepolisian bukanlah hal baru. Menurutnya, praktik serupa telah berkembang di sejumlah negara demokrasi modern sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga penegak hukum.
Ia juga menilai gagasan tersebut sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.
Pernyataan Pigai pun memicu perdebatan di ruang publik karena menyentuh isu sensitif terkait struktur dan tata kelola internal Polri. Di satu sisi, usulan itu dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian.
Namun di sisi lain, sejumlah pihak menilai perubahan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan aturan dan sistem karier yang berlaku di tubuh Polri.
Editor : Iwan Setiawan