Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

4 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk di Purwakarta, Polisi Sita Ratusan Butir Hexymer

Sabtu, 20 Juni 2026 | 01:40 WIB
  • author irwan
4 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk di Purwakarta, Polisi Sita Ratusan Butir Hexymer
Ilustrasi, empat Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta menggagalkan peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin edar. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/6/2026), petugas berhasil menangkap empat orang terduga pengedar di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP (30), FK (23), LD (28), dan DD (28). Dua di antaranya merupakan perempuan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, IPTU Try Sumarno, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat keras terbatas secara ilegal.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas melakukan observasi dan pengamatan terhadap orang-orang yang diduga membawa serta memperjualbelikan obat keras tertentu tanpa izin,” kata Try, Jumat (19/6/2026).

Dari hasil penindakan, polisi menyita sebanyak 659 butir obat berwarna kuning bertuliskan MF yang diduga merupakan Hexymer. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai sebesar Rp395 ribu.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut