Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Purwakarta Gelar Baksos
Advertisement . Scroll to see content

313 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:06 WIB
  • author Irwan
313 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Purwakarta
Kejaksaan Negeri Purwakarta memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: iNewsPurwakarta.id/Iwan

Selain itu, turut dimusnahkan 16.576 butir obat-obatan terlarang, enam alat hisap sabu, lima senjata tajam, lima telepon genggam, 23 timbangan digital, 53 potong pakaian, dan 10 buah kunci.

Menurut Apsari, barang bukti tersebut berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari perkara narkotika, pelanggaran cukai, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan hingga pembunuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Purwakarta juga mengundang para pelajar dan guru agar dapat melihat langsung tahapan akhir proses penegakan hukum.

"Kami ingin para siswa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan hingga tahap akhir. Mudah-mudahan mereka bisa menyampaikan kepada teman-temannya sehingga menjadi upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan," katanya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menilai pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut