313 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Purwakarta
Selain itu, turut dimusnahkan 16.576 butir obat-obatan terlarang, enam alat hisap sabu, lima senjata tajam, lima telepon genggam, 23 timbangan digital, 53 potong pakaian, dan 10 buah kunci.
Menurut Apsari, barang bukti tersebut berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari perkara narkotika, pelanggaran cukai, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan hingga pembunuhan.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Purwakarta juga mengundang para pelajar dan guru agar dapat melihat langsung tahapan akhir proses penegakan hukum.
"Kami ingin para siswa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan hingga tahap akhir. Mudah-mudahan mereka bisa menyampaikan kepada teman-temannya sehingga menjadi upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan," katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menilai pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat.
Editor: Iwan Setiawan