313 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Purwakarta
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:06 WIB
"Artinya Kejaksaan Negeri menunjukkan kepada seluruh masyarakat bahwa barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak dimanfaatkan untuk hal lain. Semuanya dimusnahkan," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran para pelajar menjadi nilai tambah karena mereka dapat mengenal berbagai jenis barang bukti, khususnya narkotika dan rokok ilegal, sekaligus menyaksikan secara langsung bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara tuntas.
"Anak-anak bisa melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Barang bukti dimusnahkan seluruhnya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun," pungkasnya.***
Editor: Iwan Setiawan