Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Purwakarta Gelar Baksos
Advertisement . Scroll to see content

313 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:06 WIB
  • author Irwan
313 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Purwakarta
Kejaksaan Negeri Purwakarta memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: iNewsPurwakarta.id/Iwan

"Artinya Kejaksaan Negeri menunjukkan kepada seluruh masyarakat bahwa barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak dimanfaatkan untuk hal lain. Semuanya dimusnahkan," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran para pelajar menjadi nilai tambah karena mereka dapat mengenal berbagai jenis barang bukti, khususnya narkotika dan rokok ilegal, sekaligus menyaksikan secara langsung bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara tuntas.

"Anak-anak bisa melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Barang bukti dimusnahkan seluruhnya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun," pungkasnya.***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut