Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Alquran Dapat Hadiah Miras di Festival Musik

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:30 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Alquran Dapat Hadiah Miras di Festival Musik
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur’an yang berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol,

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Eco Park Ancol pada Selasa (11/8/2026) serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola kawasan, panitia penyelenggara acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga menyita lima flashdisk berisi rekaman digital serta pakaian yang dikenakan RES dan AK saat peristiwa berlangsung.

“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” ujar Iman.

Penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, serta perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut. Polisi juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol dalam minuman yang dijadikan hadiah.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut