Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Setoran Uang dari Kantor Pertanahan ke Oknum Pejabat Kanwil BPN Jatim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Truk Brimob Siaga di Tengah Skandal Pemerasan WNA

Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:01 WIB
  • author Tatang Budimansyah
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Truk Brimob Siaga di Tengah Skandal Pemerasan WNA
KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. (Foto nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di kawasan Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. Sejumlah personel Brimob tampak dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK tiba sekitar pukul 13.47 WIB. Kedatangan mereka diawali oleh dua petugas berompi KPK yang turun dari sebuah minibus berwarna hitam.

Tak lama kemudian, setelah gerbang rumah dibuka, enam unit minibus masuk ke area halaman rumah tiga lantai tersebut. Selain itu, sebuah truk Brimob juga terlihat berada di lokasi bersama sejumlah personel yang bersiaga melakukan pengamanan.

Penggeledahan ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (3/6/2026).

Sehari setelah OTT, tepatnya Kamis (4/6/2026), KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satu nama yang terseret dalam perkara tersebut adalah Silmy Karim.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut