Temuan BPK Dugaan Penyimpangan Dana BOSP, Ini Penjelasan Kepala SMPN 3 Purwakarta
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23 WIB
BPK juga menemukan penggunaan Rp7.400.000 untuk kegiatan yang dinilai bukan menjadi prioritas satuan pendidikan, Rp7.010.000 untuk kegiatan dengan mekanisme iuran, serta Rp4.924.000 yang disebut dipinjamkan kepada pihak lain.
Seluruh pos tersebut jika dijumlahkan mencapai Rp136.483.000.
Persoalan lainnya muncul dari pengelolaan pungutan pajak.
BPK menemukan potongan pungutan pajak sebesar Rp29.104.641 yang pada Desember 2025 dicatat sebagai saldo kas lainnya.
Namun, saat tim pemeriksa melakukan cash opname pada 26 Januari 2026, potongan pungutan pajak tersebut disebut belum disetorkan kembali sesuai peruntukannya.
Editor : Iwan Setiawan