Temuan BPK Dugaan Penyimpangan Dana BOSP, Ini Penjelasan Kepala SMPN 3 Purwakarta
Temuan ini menambah sorotan terhadap tata kelola dana BOSP di sekolah tersebut. Sebab, dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara wajib digunakan sesuai ketentuan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Menanggapi temuan BPK tersebut, Kepala SMPN 3 Purwakarta Muhamad Husni membantah adanya penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
“Nggak, nggak saya gunakan untuk kepentingan pribadi, semuanya untuk kepentingan sekolah,” ujar Husni saat ditemui awak media di kantornya, beberapa waktu lalu.
Husni menjelaskan, transaksi yang menjadi catatan pemeriksaan berkaitan dengan kebutuhan kegiatan dan operasional sekolah.
Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam pengelolaan anggaran, terutama ketika pelaksanaan teknis kegiatan di lapangan kemudian dibandingkan dengan dokumen pertanggungjawaban.
Editor : Iwan Setiawan