Gegara Geng Motor, Pemuda di Purwakarta Disabet Celurit hingga Luka di 3 Bagian Tubuh
Kasus penganiayaan ini bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Saat itu, korban berinisial W.A.P. tengah melintas bersama rekannya di Jalan Ipik Gandamanah, kawasan Munjuljaya.
Namun, perjalanan korban diduga terhenti setelah dihentikan sekelompok orang. Salah seorang terduga pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan celurit.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan, bahu kanan, serta pinggang bagian belakang sebelah kiri. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Karawang.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, satu buah celurit, satu pistol mainan, empat jaket bertuliskan nama kelompok tertentu, serta sembilan unit telepon genggam berbagai merek.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat melalui proses hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor: Iwan Setiawan