Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Pemerasan Imigrasi Segera Disidangkan, KPK Limpahkan 5 Berkas Perkara Silmy Karim dkk
Advertisement . Scroll to see content

Terseret Dugaan TPPU, Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Kortas Tipikor Polri

Senin, 26 Oktober 2026 | 19:24 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Terseret Dugaan TPPU, Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Kortas Tipikor Polri
Kortas Tipikor Polri menahan mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dan atau gratifikasi serta TPPU. (Foto: dok Polri)

Menurut Yusuf, penanganan perkara ini dilakukan melalui penyidikan bersama atau joint investigation yang melibatkan penyidik Kortas Tipikor Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gowa.

Sebelum penahanan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Keputusan itu ditandatangani pada Rabu (14/10/2026).

“Sudah saya tanda tangani,” kata Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut