Terseret Dugaan TPPU, Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Kortas Tipikor Polri
Senin, 26 Oktober 2026 | 19:24 WIB
Menurut Yusuf, penanganan perkara ini dilakukan melalui penyidikan bersama atau joint investigation yang melibatkan penyidik Kortas Tipikor Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gowa.
Sebelum penahanan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Keputusan itu ditandatangani pada Rabu (14/10/2026).
“Sudah saya tanda tangani,” kata Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).
Editor: Iwan Setiawan