Polisi Bongkar Dugaan Pemalsuan Sertifikat Higiene 7 SPPG di Purwakarta, Ini Modus Pelaku
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Seorang pria berinisial AS (39), warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga memalsukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang berkaitan dengan tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menawarkan jasa pengurusan sertifikat dengan tarif Rp5 juta hingga Rp7 juta per dokumen. Namun, sertifikat yang diurus tersebut diduga dibuat dengan cara mengubah atau menyunting dokumen sehingga tidak sesuai dengan dokumen aslinya.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, dugaan pemalsuan tersebut dilakukan tersangka untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan perbuatannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Penyidik masih mendalami perkara ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Made saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Made, tersangka menawarkan jasa pengurusan SLHS kepada sejumlah pengelola SPPG. Setelah menerima pembayaran, AS diduga menyiapkan sertifikat menggunakan dokumen yang telah diedit.
Editor: Iwan Setiawan