Polisi Bongkar Dugaan Pemalsuan Sertifikat Higiene 7 SPPG di Purwakarta, Ini Modus Pelaku
Sebelum ditangkap, AS diketahui meninggalkan Kabupaten Purwakarta sejak awal September 2026. Tersangka juga disebut tidak memenuhi dua kali pemanggilan penyidik.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Purwakarta bersama tim Resmob Bareskrim Polri kemudian melakukan pencarian ke sejumlah lokasi.
Pada Senin (26/10/2026), keberadaan tersangka terdeteksi di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi. Namun, ketika petugas bergerak menuju lokasi, AS kembali berpindah tempat ke wilayah Tangerang.
Pengejaran akhirnya membuahkan hasil pada Selasa (27/10/2026). Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AS di kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima lembar dokumen SLHS yang diduga palsu, satu unit komputer, satu unit printer, serta satu unit telepon genggam merek Redmi A5 milik tersangka.
Editor: Iwan Setiawan