Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MBG Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak, Tapi Juga Gerakkan Ekonomi Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Ada Dugaan Pelanggaran, DPR Desak Komnas HAM Usut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran

Senin, 02 November 2026 | 19:02 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Ada Dugaan Pelanggaran, DPR Desak Komnas HAM Usut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran
Penggerebekan terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah menjadi perhatian DPR RI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan menyelidiki penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia menilai, terdapat indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tindakan yang melibatkan tim gabungan Brimob tersebut.

Mafirion meminta ketiga lembaga itu melakukan investigasi secara independen untuk mengungkap dugaan tindakan represif terhadap santriwati, ustazah, dan anak-anak yang berada di lingkungan pesantren.

“Kami menilai ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam peristiwa ini karena penggerebekan dilakukan pada dini hari ketika santriwati tertidur. Mereka diminta bergerak tanpa kesempatan yang cukup untuk mengenakan pakaian secara layak guna menutup aurat,” kata Mafirion, Senin (2/11/2026).

Politisi PKB tersebut juga menyoroti dugaan adanya penodongan senjata laras panjang dan intimidasi psikologis oleh oknum personel Brimob ketika melakukan penyisiran di kamar santriwati dan ustazah.

Menurut Mafirion, penggunaan kekuatan secara tidak proporsional di lingkungan lembaga pendidikan agama khusus perempuan berpotensi melanggar hak atas rasa aman dan privasi.

“Penggunaan senjata api atau tindakan bernuansa ancaman terhadap perempuan dan anak-anak tidak bisa dianggap sebagai prosedur biasa. Aparat memang memiliki kewenangan, tetapi kewenangan itu dibatasi oleh hukum dan prinsip HAM,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti proses penggerebekan, Mafirion turut mempersoalkan pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo yang disebut berlangsung sejak pukul 05.00 WIB. Dia menyebut anak-anak di bawah umur diduga berada dalam situasi tertekan tanpa pendampingan keluarga maupun bantuan hukum sejak awal pemeriksaan.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut