Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Pencopotan tersebut berkaitan dengan kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Andika dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri. Sementara jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Adapun posisi Kapolres Boyolali akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelumnya, Christopher menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” ucap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain pergantian jabatan, Propam Mabes Polri juga memeriksa empat personel yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Mereka adalah AKBP Andika Dharma Sena, Iptu AS selaku Kasat Reserse, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP.
Editor: Iwan Setiawan