PURWAKARTA, iNews.id - Menciptakan situasi yang kondusif dan meminimalisir gangguan kamtibmas, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat gencar melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah kota Purwakarta.
Seperti yang terjadi pada Rabu (20/7/2022) malam, jajaran Polres Purwakarta menyasar sejumlah kios penjual miras yang berkedok menjual jamu. Dalam razia tersebut, ratusan botol miras tanpa izin disita.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta AKP Asep Kusmana mengatakan sebanyak 129 botol miras berbagai merk dan ukuran berhasil di sita dari sejumlah kios jamu di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.
"Kami bersama anggota dalmas, unit patroli sat samapta polres purwakarta, bergabung dengan piket fungsi, melaksanakan kegiatan patroli kryd dan razia miras ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras di Sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jalan Veteran, Jalan raya citalang dan Jalan Basuki Rahmat," jelas Asep, Kamis (21/7/2022).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait