Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Diinjak-injak Warga Saat Ikuti Perlombaan HUT RI ke-77

Irwan
Anggota DPR RI diinjak-injak warga saat ikuti perlombaan panjat pinang peringati HUT RI ke-77.(Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsPurwakarta.id – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi diinjak-injak warga saat ikut menyemarakkan peringatan HUT ke-77 RI di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

Jangan salah, bukan dianiaya. Tetapi, saat mengikuti lomba panjat pinang, Dedi mengambil posisi paling bawah sebagai pijakan untuk menopang beban warga yang naik.

Bahkan saking banyaknya warga yang silih berganti naik membuat pundak Dedi terus diinjak-injak. Dan Dedi, terlihat meringis kesakitan. 

Namun hal itu tampaknya tak berarti bagi Dedi. Dia terlihat bersuka cita, tertawa dan bercanda bersama warga peserta panjat pinang.

Perlombaan panjat pinang itu sendiri memperebutkan berbagai hadiah yang tergantung di pinang. Bahkan terdapat doorprize bagi mereka yang bisa meraih bendera merah putih di bagian puncak.

"Hidup jadi bawahan itu paling menyakitkan, gaes. Menahan beban penuh rintihan, sukses tak dapat pujian, gagal paling disalahkan bahkan dikorbankan. Merdekakan kaum bawah,” ucap Kang Dedi Mulyadi.

Setelah beberapa saat jalannya lomba para peserta bergantian untuk silih berganti naik ke puncak pinang. Hingga akhirnya salah seorang warga berhasil mendapatkan hadiah utama karena bisa meraih bendera merah putih yang tertancap di puncak pinang.

Adapun, selain panjat pinang, berbagai perlombaan digelar di pelataran Bale Pamanah Rasa itu.

Seperti balap makan kerupuk, balap karung dan balap kelereng. Acara ini mendapat antusias warga. Anak-anak, remaja dan dewasa berdatangan dan mengikuti perlombaan-perlombaan tersebut.

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network