"Jadi ada selang waktu sekitar 50-60 menit setelah ada dugaan penganiayaan sebelum korban meninggal. Tidak langsung meninggal di tempat," ujarnya.
Terkait statusnya, Kapolsek mengatakan, S sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Barat.
"Yang bersangkutan (S), sudah diperiksa. Statusnya masih saksi sampai ada perkembangan lebih lanjut," kata Kompol Djoko.
Saat ini jenazah Safarudinsudah dibawa ke RS Bhayangkara. Proses autopsi, lanjut Djoko akan dilakukan setelah mendapat persetujuan keluarga korban.
"Dari hasil autopsi baru bisa diketahui secara pasti sebab kematian korban. Tapi ini masih menunggu izin keluarga," kata Djoko.
Soal adanya pemukulan ke kelamin korban ini, Kompol Djoko mengaku belum mendapat informasi.
"Soal itu kami belum tahu. Lebih jelasnya kita harus menunggu hasil autopsi. Tapi sekali lagi, menunggu izin keluarga korban," tutupnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait