Kebijakan Pro Rakyat atau Pejabat, Sri Puji Utami: Pejabat yang Mana?

Tatang Budimansyah
Rapat Paripurna PPA DPRD Purwakarta lagi-lagi tak mencapai kuorum. Foto: istimewa

PURWAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami  angkat bicara menyikapi dinamika politik yang  terjadi di Gedung Parlemen Purwakarta saat ini.

Dia menghargai adanya dinamika, namun hendaknya semuanya harus bermuara kepada kepentingan masyarakat.

Puji mengajak seluruh anggota DPRD menyamakan persepsi, agar kepentingan masyarakat tak terganggu, "Kita harus satu frekuensi," katanya, Rabu (14/9/2022).

Dia mengingatkan rekan-rekannya bahwa kepentingan bersama harus ditempatkan di atas kepentingan politik dan kepentingan pribadi.

Dikatakan Puji, pembahasan yang menyangkut APBD melalui rangkaian sidang, sudah dilakukan secara normatif dengan mengikuti tata tertib dan perundang-undangan.

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2022, diakui Puji, sudah memasuki masa injury time.

Wajar jika dalam waktu yang sangat terbatas, DPRD melakukan percepatan untuk menggelar sidang Paripurna PPA.

Puji menyayangkan tudingan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi bahwa ada fraksi takut kehilangan uang kegiatan Rp 9 miliar jika PPA tak digelar.

"Saya nggak rido kalau Ketua menganggap seperti itu. Saya tidak berhitung soal itu. PPA tidak ada hubungannya dengan SPPD anggota dewan!" tandasnya.

"Saya tidak ngotot harus ada pokir atau tidak. (Pernyataan Ketua DPRD) terlalu naif dan menyudutkan. Saya kecewa dengan ketua, kok malah membuka lembaga sendiri, bukannya melindungi anggotanya " imbuh dia.

Dikatakannya, banyak kepentingan masyarakat yang lebih besar. "Coba bayangkan berapa jumlah (anggaran) untuk ASN, THL, guru ngaji, dan desa yang pembangunannya sempat tersendat karena pandemi? Itu yang harus diprioritaskan," ujarnya.

Puji menyitir soal slogan 'Kebijakan pro rakyat dan pro pejabat', "Saya ingin tertawa, pejabat yang mana?" tuturnya.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna PPA yang digelar pada Rabu (14/9/2022) malam kembali ditunda karena jumlah anggota dewan tak mencapai kuorum.*

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network