PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menyoroti pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang ‘mengundang’ Ketua DPRD. Dia meminta Kejari jangan bermain bahasa.
Komentar Agus ini, menyusul pernyataan pihak Kejari kepada awak media bahwa pihaknya bukan memanggil Ketua DPRD, tetapi mengundang.
Ketua DPRD Ahmad sanusi dan Wakil Ketua DPRD Warseno, datang ke kantor Kejari, Kamis (2/0/2023) siang terkait kasus dugaan gratifikasi.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait