Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta: Kejari Jangan Bermain Bahasa

Tatang Budimansyah
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin meminta Kejari jangan bermain bahasa. Foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id –  Pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menyoroti pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang ‘mengundang’ Ketua DPRD. Dia meminta Kejari jangan bermain bahasa.  


Komentar Agus ini, menyusul pernyataan pihak Kejari kepada awak media bahwa pihaknya bukan memanggil Ketua DPRD, tetapi mengundang.

Ketua DPRD Ahmad sanusi dan Wakil Ketua DPRD Warseno, datang ke kantor Kejari, Kamis (2/0/2023) siang terkait kasus dugaan gratifikasi.



Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network