Ini Kata Ketua DPRD Purwakarta, Usai Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Tatang Budmansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.idKetua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi baru saja keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, terkait kasus dugaan gratifikasi, Kamis (2/9/2023) siang.

Dia memberikan keterangan kepada awak media, tak lama setelah keluar dari ruang Kasi Intelegen.

“Saya diperiksa selama tiga jam. Lumayan,” kata Amor, sapaan Ahmad Sanusi.

Dalam pemeriksaan, kata Amor, pihak Kejari menanyakan soal dugaan dirinya menerima gratifikasi.

“Saya nyatakan tidak!” tandas Amor.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network