PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi baru saja keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, terkait kasus dugaan gratifikasi, Kamis (2/9/2023) siang.
Dia memberikan keterangan kepada awak media, tak lama setelah keluar dari ruang Kasi Intelegen.
“Saya diperiksa selama tiga jam. Lumayan,” kata Amor, sapaan Ahmad Sanusi.
Dalam pemeriksaan, kata Amor, pihak Kejari menanyakan soal dugaan dirinya menerima gratifikasi.
“Saya nyatakan tidak!” tandas Amor.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait