PURWAKARTA, iNewsPurwakarta – Pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menilai Ketua DPRD Purwakarta tak memahami Tata Tertib Dewan.
Agus Yasin mengatakan hal ini, menyusul pernyataan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis (2/9/2023).
Pada kesempatan itu, Amor menyatakan bahwa ada 21 anggota DPRD tak hadir dalam dua rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021, tanggal 12 dan 14 September 2022.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait