PURWAKARTA, iNews.id - Tokoh masyarakat Purwakarta yang tergabung dalam Forum Purwakarta Menggugat (FPM) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta turun tangan menangani 22 anggota Dewan yang memboikot Rapat Paripurna PPA.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat yang akan dilayangkan pada Senin (19/9/2022).
"Ya, besok kami akan melayangkan surat ke BK," terang Asep Kurniawan, salah satu penggagas FPM, Minggu (18/9/2022).
Dia mengatakan, FPM bukan saja berkirim surat ke BK. Para tokoh juga akan membawa aksi boikot sidang paripurna ini ke lembaga Ombudsman.
"Surat untuk Ombudsman sudah kami buat," ujar Fapet, sapaan akrab Asep Kurniawan.
Tak puas membawa aksi boikot sidang hanya ke BK dan Ombudsman, FPM juga mendesak para ketua partai politik agar bertindak terhadap anggota dewan yang berasal dari parpolnya masing-masing.
FPM lahir atas keprihatinan para tokoh Purwakarta yang menilai parlemen di kabupaten ini karut marut.
Mereka yang tergabung dalam forum ini yakni Pemuda Pancasila (PP), Forum Masyarakat Purwakarta (Formata), dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Menanggapi rencana FPM, Mantan Ketua DPRD Purwakarta ikut berkomentar. Menurutnya, BK harus pro aktif. "Nanti surat pengaduan diterima oleh Sekwan dan diproses BK.
"Anggota dewan yang mangkir dalam rapat paripurna harus dipanggil. Mereka mengangkangi tatib, karena tak hadir dalam rapat tanpa alasan yang bisa diterima," terang Ucok.*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait