Ini 5 Fakta Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi

Tatang Budimansyah
Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, digelar pada 5 Oktober 2022.

PURWAKARTA, iNews.id - Perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi menyedot perhatian publik. Maklum, keduanya memang publik figur.

Dedi Mulyadi, adalah mantan Bupati Purwakarta selama dua periode. Sekarang dia menjadi anggota DPR RI, dan dipercaya menjadi Wail Ketua Komisi IV.

Sedangkan sang istri, Anne Ratna Mustika, merupakan perempuan pertama yang menjadi Bupati Purwakarta. Dengan alasan yang belum diungkapkan ke publik, anne menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Kemarin, Rabu 5 Oktober 2022 sidang pertama digelar. Inilah 5 fakta seputar sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta.

1. Bupati Anne Ratna Mustika datang ke kantor Pengadilan Agama tanpa didampingi pengacara. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network