PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sesuai yang dijadwalkan pihak Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hari ini, Kamis (27/10/2022) akan digelar mediasi antara Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan suaminya yaitu Dedi Mulyadi.
Namun, agenda mediasi yang merupakan rangkaian dari persidangan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.ini tidak seperti pada sidang pertama dan ke 2 digelar jam 9.00 WIB. Tetapi pada jam 14.00 WIB atau jam 2 siang.
Petugas ruang tunggu sidang PA Purwakarta, Aming mengatakan bahwa jadwal mediasi Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
"Iya Bu Bupati lakukan mediasi nanti jam 2 siang," ujar Aming saat ditemui awak media di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Sementara itu, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi yaitu Ojat Sudrajat juga menyampaikan hal yang serupa saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.
"Yah benar, untuk mediasi nanti jam 2 siang," ujar Ojat.
Terkait kehadiran Dedi Mulyadi pada agenda mediasi yang akan berlangsung hari ini, Ojat mengatakan bahwa Dedi Mulyadi akan diusahakan untuk hadir.
"Yah diusahakan untuk hadir, karena tentu kami ingin memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak," ujar Ojat.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait