Perkara Gugat Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadapi Tiga Orang di Ruang Mediasi

Tatang Budimansyah
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi berada dalam satu ruangan, saat menjelang mediasi. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

Setelah beberapa menit berada di dalam ruang mediasi bersama mediator, Anne Ratna Mustika keluar. Selanjutnya giliran Dedi menghadap mediator seorang diri, tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Pengadilan Agama akan melanjutkan proses mediasi pada sidang selanjutnya pada 8 November mendatang.

Bupati Anne berharap semua rangkaian sidang berjalan tanpa kendala agar proses gugat cerai segera rampung.

Dia masih tetap pada pendiriannya, segera mengakhiri kehidupan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi.

Orang nomor satu di Purwakarta ini mengungkapkan, ada pelanggaran yang dilakukan Dedi Mulyadi atas hak-haknya sebagai seorang istri.

Dedi sendiri tak berkomentar panjang. Kepada para wartawan yang mengerumuninya, Dedi hanya berujar bahwa dia digugat cerai setelah tak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

"Selama lima tahun menjadi Wakil Bupati, dan 10 tahun jadi Bupati, saya tidak digugat. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bupati, saya digugat," tuturnya*

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network