"Tapi anggaran APBD kita tidak mencukupi jika 691 orang diangkat semua. Tahun ini 238 orang dulu yang akan diangkat PPPK, sisanya kita menunggu arahan dan kebijakan selanjutnya" kata dia.
Ia mengaku bukan tidak mau semua guru honorer diangkat menjadi PPPK, namun pengangkatan harus disesuaikan dengan anggaran Pemerintah Daerah Purwakarta agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
"Gaji PPPK itu kan dibebankan ke pemerintah daerah, jadi pengangkatan harus dilihat dari kemampuan anggaran, berbeda dengan PNS langsung oleh pusat," ucap Cika Siskawati.
Cika Siskawati berpesan kepada guru atau THL yang masih berstatus non ASN untuk bersabar dan tetap bekerja dengan baik karena pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Artinya mencari solusi untuk kebaikan bersama.
"Mohon bersabar dan berdoa mudah-mudahan segera mendapatkan sesuai yang diharapkan," ujar dia.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait