Kursi DPRD Purwakarta Bertambah Jadi 50 pada Pemilu 2024, ini Alasannya

irwan
Kantor DPRD Purwakarta. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kursi DPRD di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dipastikan bertambah 5 dari sebelumnya 45 menjadi 50 pada Pemilu 2024 nanti.

Penambahan kursi tersebut berdasarkan jumlah penduduk di Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 1 juta lebih.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Purwakarta, Dian Hadiana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11/2022).

"Betul nanti anggota DPRD Purwakarta bertambah 5 menjadi 50 kursi, karena jumlah penduduk di kita sudah 1 juta lebih," ujar dia.

Ia mengatakan bahwa jika dilihat jumlah penduduk dari VI daerah pemilihan (dapil) yang ada, hanya dapil IV tidak ada penambahan kursi calon anggota DPRD.

Alasannya, hasil pembagian atau perhitungan jumlah penduduk di Kecamatan Bojong juga Darangdan itu belum masuk dalam kategori penambahan kursi wakil rakyat tersebut.

"Jadi penambahan lima kursi DPRD akan ditambahkan ke masing-masing dapil kecuali dapil IV," kata Dian Hadiana.

Selain itu, disinggung berapa jumlah partai politik pada Pemilu 2024, Dian Hadiana menyebut 24 partai persyaratannya lengkap dan diterima saat pendaftaran. 

Saat ini masih verifikasi dan hasilnya akan ditetapkan pada 14 Desember 2022 mendatang. "Kita lihat nanti dari 24 partai yang mendaftar, berapa partai yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," ujar dia.

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network