PURWAKARTA, iNewsPurwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat memanggil Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi terkait kasus dugaan gratifikasi, Rabu (2/9/2023).
Ahmad Sanusi datang sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada awak media, Ahmad Sanusi menjelaskan bahwa kedatangannya ke lembaga yuridis ini bukan dipanggil.
“Ini bukan pemanggilan ya. Ini undangan. Terkait adanya dugaan gratifikasi,” kata Ahmad Sanusi sebelum memasuki kantor Kejari.
Dia meminta wartawan untuk sabar menunggu hasil pertemuannya dengan pihak Kejari.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait