Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Dikabulkan PA, Dedi Mulyadi Ajukan Banding

irwan
Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne. Foto: Instagram

"Masih suami istri kemudian dalam 14 hari kedepan, kami siap untuk melakukan banding, setelah itu kami juga siap kalo misal dianggap tidak berpihak kepada kami kemudian kasasi di Mahkamah Agung, jadi masih lama. Talak sudah dijatuhkan tapi belum memiliki kekuatan hukum tetap karena upaya hukum lain masih ada," katanya.

Masih kata ojat, Dedi terus bersikeras mempertahankan rumah tangganya dengan Anne Ratna Mustika. Ia beralasan melihat anak yang masih kecil dan membutuhkan keutuhan orang tuanya. Namun pihak Dedi Mulyadi pun tidak mempermasalahkan jika hasil akhirnya harus berpisah.

"Pak Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia siap. Cuma yang jadi Maslaah alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada. Makanya nanti di uji oleh PT dan MA. Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak, beliau berharap jangan sampai anaknya itu ibu-bapaknya berpisah," pungkas Ojat.

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network