Bejat! Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Semak-semak

Iren Leleng
Ilustrasi. Foto: Dok iNews.id

BORONG, iNewsPurwakarta.id - Bejat. Seorang pemuda asal Benteng Jawa, Lamba Leda tega memperkosa anak perempuan di bawah umur di semak-semak. Akibat perbuatannya pemuda berinisial ODK harus berurusan dengan polisi.

Ya, pemuda 20 tahun itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, melalui Kasat Reskrim, IPTU Jefry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K mengatakan, pelaku telah ditahan dalam sel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Timur (Matim), sejak Sabtu (25/2/2023) siang. 

“Pelaku persetubuhan anak di bawah umur sudah kita tahan, sembari berkasnya kita lengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan. Kasusnya sudah tahap penyidikan,” kata Jefry, di Mapolres Manggarai Timur, Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut, Jefry menceritakan kronologis kejadian. Pada hari Jumat (06/012023) lalu sekitar jam 14.00 Wita, korban berinisial  MFE (15) sedang tidur-tiduran sambil main HP di asrama tempat tinggalnya. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network