PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Toko sepatu di Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, digerebek polisi Polsek setempat, Jumat (17/3/2023).
Pasalnya, toko tersebut menjual minuman keras (miras). Dan dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan botol miras berbagai merek.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan AKP Ali Murtadho mengatakan, penggrebekan toko tersebut atas laporan masyarakat. Dimana dengan berkedok toko sepatu dan sandal, toko itu menjual miras.
“Dalam penggrebekan ini kami berhasil menyita sebanyak 60 botol miras berbagai merk, ucap Ali, Jumat (17/3/2023)
Puluhan botol miras tersebut, sambung Ali, disembunyikan pemilik toko di bawah rak sepatu ditutup kain di sebuah ruangan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait