SERANG, iNewsPurwakarta.id - Polres Serang, menangkap lima buruh proyek Limpark Indah Kiat di Kampung Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten. Pasalnya kelima buruh tersebut kepergok bermain judi qiu-qiu di sebuah warung sekitar tempatnya bekerja, pada Sabtu (25/3/2023).
Selain menangkap lima buruh, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 345 ribu.
Kelima buruh yang diamankan yaitu MD (36), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, RA (31), HE (24) dan MA (32) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Satu lagi, JA (31) warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, kelima tersangka ditangkap setelah dipergoki oleh personil Satreskrim yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.
"Petugas memergoki kelima tersangka sedang berjudi qiu-qiu menggunakan kartu domino di sebuah warung pada Proyek Limpark Indah Kiat sekitar pukul 01.30,Wib." ungkap Kapolres kepada media, Minggu (26/3/2023).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait