Komponen Masyarakat Purwakarta Ramai-ramai Desak Para Direktur PDAM Gapura Tirta Rahayu Mundur

Tatang Budimansyah
Komisi II DPRD Purwakarta menerima pengaduan pelanggan PDAM Gapura Tirta Rahayu terkait pelayanan yang buruk. Foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pengelolaan manajemen dan pelayanan yang buruk Perumda (PDAM) Gapura Tirta Rahayu (GTR) masih menjadi sorotan publik Purwakarta.

Berbagai komponen masyarakat mendesak jajaran direksi yang dinilai tak becus mengurus perusahaan milik Pemkab Purwakarta ini, segera mengundurkan diri atau dimundurkan.

"Kalau di negara si Doraemon, sebagai pertanggungjawaban jabatan, direksi semua mengundurkan diri," komentar Asep Gunawan, akademisi dan pengamat sosial Purwakarta.

Dikatakan Asgun, sapaan Asep Gunawan, warga yang terdampak akibat terganggunya distribusi air, bisa diberi advokasi untuk memperoleh  kompensasi.

"Warga tidak (perlu) bayar 1 atau 2 bulan. Hal ini penting untuk pembelajaran direksi PDAM ke depan, agar tidak main-main dengan kepentingan masyarakat. Kasat mata dalam analisa saya, ini murni kesalahan fatal sistemik PDAM yang nirprestasi. Ke depan PDAM harus lebih baik lagi," tandas. Asgun.

Desakan agar jajaran direksi GTR mundur, juga dilontarkan Darta, praktisi pendidikan Purwakarta.

"Mundur, atau dimundurkan. Malu tidak bisa melayani konsumen dengan baik," ujarnya.

Hal senada dilontarkan Zaenal Abidin, Pengurus Korp Alumni (Koral) KNPI Purwakarta.

"Sebaiknya ada peremajaan pengurus. ganti semua manajemennya. Mereka
tidak mengurus pelanggan, cuma mengurus duit saja," ungkap Zaenal.

Dia melanjutkan, dewan pengawas (Dewas) GTR juga baru mau bicara jika sudah banyak yang protes.

"Jika tidak ada yang protes, (mereka) diam saja. Mestinya dewas mempelajari mekanisme yang terjadi atau yang dilaksanakan PDAM,  supaya tahu bagaimana kinerja jajaran manajemen PDAM  dalam pelayanan terhadap pelanggannya," kata Zaenal.

Dia juga menyindir aktivis yang selama ini lantang mengkritik Pemkab Purwakarta.

"Mana aktivis yang  suka  teriak-teriak: Runtuhkan Dinasti.  Ini ada kerjaan, di PDAM dinastinya kuat!" tandasnya.

Tak kurang, birokrat senior Purwakarta, Iyus Permana, ikut bersuara.
Dikatakan Iyus, ketika konsumen telat membayar tagihan, dikenai denda Rp10 ribu. Dan jika tiga bulan tak bayar, sambungan air  diputus.

"Nah, sekarang PDAM yang tidak memenuhi kewajiban. Apakah ada sanksi?" tandas Iyus.

Menanggapi kritikan dan cibiran publik Purwakarta, jajaran direksi PDAM GTR belum membuka diri untuk memberikan keterangan secara resmi.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network