Jelang Masa Jabatan Bupati Purwakarta Habis, Anne Ratna Mustika Harus Tinggalkan Kesan yang Baik

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Istimewa

"Salah satunya adalah jabatan Direktur RSUD Bayu Asih dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang saat ini kosong," terangnya.

Dan yang tak kalah penting adalah menyelesaikan persoalan sosial yang sedang menjadi sorotan masyakarat Purwakarta.

Agus menyinggung soal Perumda (PDAM) Gapura Tirta Rahayu yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik.

Agus menilai Bupati Anne tak memiliki ketegasan dalam membereskan masalah PDAM. Akibatnya, manajemen di perusahaan milik Pemkab Purwakarta ini masih dinilai karut larut.

Padahal, imbuh Agus, sesuai Pasal 11 pada Perda nomor 3 Tahun 2020, tentang PDAM Gapura Tirta Rahayu, Bupati sebagai KPM punya kewenangan penuh untuk melakukan restrukturisasi.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network