"Terutama saat pendaftaran Caleg Golkar ke KPUD, nyaris berantakan," ujar Ucok, Minggu (9/7/2023).
"Desakan PD dan PK agar Dedi dan Maulana Akbar dipecat secara tidak hormat, jangan dipandang mereka ada yang menggerakkan. Mereka ingin ada kepastian hukum terhadap tiga orang yang yang berperkara di Dewan Etik," imbuhnya.
Ucok juga menilai Dedi Mulyadi sangat kental mengintervensi internal Partai Golkar Purwakarta saat Maulana Akbar (anaknya) menjadi Ketua DPD.
"Sikap Dedi yang mengatur-ngatur dan mengintervensi keberlangsungan DPD Golkar Purwakarta,
membuat instrumen Golkar tidak mandiri dan serba dilematis karena ada dua matahari. Secara konstitusional, Ketua DPD adalah Maulana. Namun secara de facto adalah Dedi Mulyadi," tandasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait