PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Semenjak didirikan Posko Kampung anti bebas Narkoba, Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, mewajibkan bagi setiap calon pengantin di wilayah tersebut untuk menjalani tes urine.
Adapun tes urine tersebut dilakukan guna melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan buku nikah dan tercatat secara resmi oleh negara.
Kepala Desa Sukatani, Abdul Azis TB Limbong mengatakan, calon pengantin yang akan menikah di wilayah Desa Sukatani mulai saat ini harus menjalani tes urine lebih dulu.
Untuk merealisasi hal tersebut, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta untuk melakukan tes urine bagi kedua calon pengantin.
"Tes urine bertujuan untuk memastikan pasangan calon pengantin bebas dari narkoba. Dan ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Kampung Bebas Dari Narkoba," ucap pria yang akrab disapa Agis itu, Rabu (6/9/2023).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait