Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Harus Segera Tertibkan Tiga Hal Krusial

Tatang Budimansyah
Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan didesak menertibkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Purwakarta. foto: tatang budimansyah

Dia menduga masih ada sejumlah aset daerah di Purwakarta yang dikuasai dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

“Saya menduga ada sejumlah aset yang dikuasai dan dimanfaatkan pihak tertentu yang sudah tak terikat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terang Sutisna, Jumat (22/9/2023). 

Dia menambahkan, ditengarai ada keterlibatan aparatur dalam kegiatan politik praktis, dan diduga ada yang menitipkan mata anggaran pada RAPBD TA 2024 untuk kepentingan pihak tertentu pula.

“Secara implisit, ini mengisyaratkan bahwa selama ini pengelolaan, pengawasan dan pengendalian yang dilakukan Pemkab Purwakarta tak berjalan sesuai keharusan,” imbuh Sutisna.

Kondisi seperti ini, kata Sutisna, terjadi akibat lemahnya penertiban secara korektif dan reflektif. “Selain itu, juga masih belum sterilnya pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan kebijakan keuangan dari kebiasaan masa lalu yang masih menjangkitkan wabah, deviasi dan patologi birokrasi,” ujarnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network