PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polemik terkait penyelesaian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kembali mencuat. Pernyataan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta yang menyebut seluruh sertifikat sudah selesai dan diserahkan kepada masyarakat, justru memicu kritik keras dari Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Purwakarta.
Dalam pemberitaan salah satu media online, Kakan BPN Purwakarta menyatakan, “Untuk target PTSL 2019 ada sebanyak 44 ribu bidang sertifikat hak atas tanah sudah selesai dan sudah diserahkan.” Namun menurut Pospera, klaim itu jauh dari kenyataan lapangan.
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, dengan tegas menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi yang menyesatkan masyarakat.
“Pernyataan yang dilontarkan Kakan BPN Purwakarta hanya sebuah kebohongan publik,” ujarnya geram.
Pospera menilai, jika benar semua sertifikat telah rampung dan diterima warga, tentu mereka tidak perlu mendatangi kantor BPN untuk meminta kejelasan.
“Jika memang sertifikat PTSL sudah selesai dan diserahkan, ngapain kami datang bersama aparatur desa ke BPN? Emang mau piknik?” tuturnya menyindir.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
