Tuntut Kenaikan Upah 15 %, Ribuan Buruh Purwakarta Lakukan Aksi Ampar-amparan di Kawasan Industri

Irwan
Buruh di Purwakarta saat lakukan unjukrasa tuntut kenaikan upah 15 % tahun 2024. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ribuan buruh Purwakarta dari Aliansi Buruh Purwakarta dan elemen Partai Buruh Kabupaten Purwakarta dipastikan ampar-amparan di kawasan-kawasan industri maupun jalan-jalan protokol Purwakarta pada hari Jum'at 24 November 2024. 

Hal ini sebagai ungkapan kamarahan atas kecilnya kenaikan upah tahun 2024 akibat diberlakukannya PP51/2023.

Koordinator aksi, Wahyu Hidayat, selaku Presidium Aliansi Buruh Purwakarta serta Ketua Exco Partai Buruh mengatakan, Jum'at adalah hari terakhir bagi Dewan Pengupahan rapat pleno. Dimana berita acara diserahkan kepada Bupati untuk mengajukan rekomendasi UMK 2024 Kabupaten Purwakarta kepada Gubernur Jawa Barat.

Kenaikan 35 ribu rupiah atau 0,78% sesuai rumusan PP 51/2023 adalah kenaikan terendah sepanjang sejarah sekaligus bentuk penghinaan bagi buruh Purwakarta.

"Untuk itu, meski belum mogok daerah, ribuan buruh Purwakarta mengawalnya dengan ampar-amparan dan Jum'atan di jalanan," ucap Wahyu dalam rilis pers yang diterima iNewsPurwakarta, Rabu (29/11/2023) . 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network