Sementara itu, kata Edwar, polisi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, untuk melakukan pendampingan dan diberikan trauma healing, terhadap para korban kekerasan seksual.
"Informasinya pihak Dinas Sosial sudah ke rumah para korban untuk melakukan pendampingan dan trauma healing. Apakah para korban ini akan ditempatkan di rumah yang disediakan Pemkab Purwakarta atau di rumahnya masing-masing, belum ada informasi dari Dinsos," kata Edwar.
Adapun terkait lokasi tempat pencabulan belasan santriwati tersebut, Edwar menegaskan tidak terdaftar sebagai pondok pesantren maupun majlis taklim.
"Lokasi itu hanya tempat mengaji anak-anak di kampung tersebut," jelasnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait