“Agar perosel yang melakukan pengamanan tau bagaimana siapa berbuat apa bertanggung jawab dan kapan metode metode itu dilaksanakan,” ucap Dadang.
Dikatakan Kasat Lantas, bahwa dalam kegiatan TFG di Korlantas Polri ini, pihaknya menjelaskan cara bertindak (CB) pengaturan lalulintas selama libur Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan memaparkan Contraflow di Ruas Tol Japek, Oneway di Ruas Tol Cipali, CB Ruas Jalan Non Tol/Pantura dan CB Kendaraan dari dan Menuju Ke Arah Wisata di Kabupaten Purwakarta," ungkapnya.
Dalam presentasi tersebut, dibahas sejumlah teknis mengenai kondisi jalan, penempatan personil hingga cara bertindak dalam pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di momen Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Purwakarta. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait