Dewan Harus Mundur dari Jabatan jika Hendak ‘Nyabup’, Ini Tanggapan Luthfi dan Aming

Tatang Budimansyah
Penampakan Anne Ratna Mustika, Aming, dan Luthfi Bamala pada Pilkada Purwakarta 2018 silam. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pilkada Purwakarta, Jawa Barat, semakin seru untuk dikupas. Terlebih, Ketika regulasi mengharuskan anggota dewan harus mengundurkan diri terlebuh dulu dari jabatannya ketika hendak menjadi kontestan Pilkada.

Di Purwakarta, setidaknya ada tiga calon legislatif yang nyaris dipastikan lolos ke gedung dewan berdasarkan penghitungan suara KPU. Mereka adalah Luhfi Bamala, Aming, dan Anne Ratna Mustika.

Di kalangan publik Purwakarta, ramai diperbincangkan bahwa ketiganya akan berkontestasi di ajang Pilkada Purwakarta 2024.

Anggota dewan Purwakarta terpilih hasil Pileg 2024, akan dilantik pada Agustus mendatang. Sejak saat itu Luthfi, Aming, dan Anne resmi menjadi anggota dewan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network