Curi Tas Berisi Uang Rp 30 Juta & Perhiasan Emas, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Irwan
Foto: Ilustrasi/Net

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Petugas Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial A di rumah kontrakannya di Kampung Upas, Nagrikidul, Purwakarta.

Pria berumur 52 tahun warga Kampung Malang Nengah, Desa Wadas, Kecamatan Wadas Kabupaten Karawang itu diringkus karena diduga terlibat pencurian pemberaratan (curat).

Ya, dia membobol rumah warga di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten purwakarta. Kemudian menggasak tas berisi uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas seberat puluhan gram, pada Minggu (19/5/2024) lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Kampung Upas, Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta, pada Sabtu (8/6/2024).

"Pelaku ini masuk ke rumah warga dan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 30 juta serta perhiasan emas berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas. Tak hanya itu, pelaku pun mencuri satu buah handphone android merk vivo Y02," jelas Arwin. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network