Pria asal Karawang Jalan-jalan ke Purwakarta Ditangkap Polisi, Soalnya Bawa 1 Kg Ganja

Irwan
Barang bukti 1.01 Kg ganja yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pria berinisial ZA tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pria 38 tahun warga warga Desa situdam, Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang ini ditangkap karena diduga menjadi kurir narkoba jenis ganja. 

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita 41 paket ganja siap edar seberat 1,01 kilogram dari tabgan pelaku. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku ini diringkus di Jalan Raya Campaka, Purwakarta pada Selasa (18/6/2024).

Yudi menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network