Seperti diketahui, DPRD Purwakarta berjumlah 50 kursi. Dengan demikian, parpol atau parpol koalisi harus memiliki paling sedikit 10 kursi untuk mengusung pasangan calon.
Fakta bahwa sebagian besar parpol di Purwakarta belum menentukan arah koalisi, menjadi menarik untuk dianalisis, berapa pasang calon yang kelak akan bertarung.
Pemerhati politik Purwakarta Agus Yasin berpendapat, melihat konstelasi politik di Purwakarta saat ini, ada kemungkinan Pilkada akan diikuti empat pasangan calon.
“Penentunya adalah tiga parpol yang memiliki sikap sendiri, yakni Golkar, PDI dan PKB,” ujar Agus, Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, kemungkinan akan ada parpol yang tak akan memperoleh mitra koalisi, “Ya, akan ada parpol seperti yang nganggur seperti yang terjadi pada Pilkada Purwakarta 2018. Dengan asumsi, jika terjadi perubahan politik di tingkat atas,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, Nasdem dan PKS sudah nyaman, sementara PDIP yang sejak jauh hari membangun koalisi dengan Hanura dan PPP, salah satu partainya hengkang dan merapat ke Gerindra-Demokrat.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait